Prinsip Dasar Ilmu Nahwu (Bahasa Arab)
Sudah seharusnya bagi orang yang sedang menempuh pembelajaran dalam cabang ilmu apapun untuk mengetahui prinsip dasarnya agar seseorang yang belajar mempunyai gambaran yang kuat terhadap cabang ilmu yang ingin ia pelajari. Untuk itu sebagian ulama telah membuat prinsip yang 10 pada setiap cabang ilmu khususnya ilmu agama.
ِإِنَّ مَبَادِئَ كُلِّ فَنٍّ عَشَرَةٌ الْحَدُّ وَالْمَوْضُوْعُ ثُمَّ الثَّمْرَة
ِإِنَّ مَبَادِئَ كُلِّ فَنٍّ عَشَرَةٌ الْحَدُّ وَالْمَوْضُوْعُ ثُمَّ الثَّمْرَة
ِوَفَضْلُهُ وَنِسْبَةٌ وَالْوَاضِعُ وَالْإِسْمُ الْإِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِع
مَسَائِلُ وَالْبَعْضُ بِالْبَعْضِ اكْتَفَى وَمَنْ دَرَي الْجَمِيْعَ حَازَ الشَّرَفَا
Sesungguhnya prinsip setiap cabang ilmu ada 10
Definisi, objek kajian, fungsi dan tujuan
keutamaan, hubungan terhadap ilmu lain, pencetus
Nama cabang ilmu, hukum bagi yang mempelajari
contoh permasalahan, keterkaitan maka cukup
Barang siapa mengetahui semuanya ia mulia.
1. Definisi: Ilmu tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui hukum kata-kata bahasa arab ketika menyusunnya berupa perubahan, ketetapan dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya.
2. Objek Kajian: Kata-Kata dalam bahasa arab dari sisi pembahasan keadaannya.
3. Tujuan: Mencegah dari kesalahan dalam membaca dan memudahkan untuk memahami Al-Quran dan Hadits.
4. Kemuliaan: Mulia karena tujuannya.
5. Keutamaan: Ilmu yang diprioritaskan karena tanpanya tidak sempurna pemahaman.
6. Permasalahan: Kaidah-kaidahnya seperti fail itu marfu'
7. Pencetus: Imam Abu Al-Aswad Al-Duali dengan perintah dari Sayidina Ali K.W.
8. Hubungan terhadap ilmu lain: Keterkaitan dengan ilmu untuk menjelaskan (sharaf,balaghah).
9. Nama cabang ilmu: Ilmu nahwu dan Ilmu bahasa arab.
10. Hukum mempelajari: Wajib Kifayah bagi setiap daerah, Wajib Aini bagi pelajar tafsir dan hadits.
Semoga penjelasan diatas bermanfaat bagi para mubtadi (pemula) dalam belajar ilmu nahwu.
Komentar
Posting Komentar